36 Calon PPK se-Bangka Tengah Berhak Ikut Tes Wawancara
Koba, kpu.go.id - Setelah menggelar ujian tertulis bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2019, Minggu 28 Januari 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah mengoreksi hasil ujian tertulis calon PPK.
Ditemui di ruang Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah, Suryansyah Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah menjelaskan bahwa dirinya bersama empat anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah telah melaksanakan rapat pleno tentang penetapan calon PPK yang berhak ikut ujian wawancara.
“Kami telah mengoreksi sebanyak 66 hasil ujian tertulis calon PPK, dari hasil ini kami telah mengurutkan berdasarkan peringkat enam besar calon PPK yang akan mengikuti test wawancara setiap kecamatan se-Kabupaten Bangka Tengah, kemudian kami pun melakukan rapat pleno penetapan tentang peserta yang lulus ujian tertulis dan akan lanjut ujian wawancara,” jelas Surya, Senin (29/01).
Ditambahi oleh Hendra Sinaga Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi SDM dan Parmas jika ada 36 calon PPK yang akan mengikuti ujian wawancara.
“KPU Kabupaten Bangka Tengah telah menetapkan enam orang calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis untuk setiap kecamatan se-Kabupaten Bangka Tengah, jadi enam kecamatan di Bangka Tengah, maka ada 36 calon PPK yang akan ikut seleksi wawancara. Kami pun telah mengumumkan calon PPK yang akan ikut ujian wawancara di media sosial, laman dan papan informasi di KPU Kabupaten Bangka Tengah,” jelas Hendra.
Di tempat yang sama Rusdi Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan jika KPU Kabupaten Bangka Tengah telah mempersiapkan untuk seleksi wawancara calon PPK yang akan dilaksanakan pada Rabu dan Kamis, 31 Januari dan 1 Februari 2018, di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah.
“Untuk hari Rabu, tanggal 31 Januari 2018 akan dilaksanakan wawancara bagi calon PPK yaitu Kecamatan Sungai Selan pukul 13.00 WIB s.d. 14.30 WIB, Kecamatan Simpang Katis Pukul 14.30 WIB s.d 16.00 WIB dan Kecamatan Koba pukul 16.00 WIB s.d 17.30 WIB. Sedangkan besoknya akan dilaksanakan wawancara bagi calon PPK bagi Kecamatan Pangkalan Baru pukul 13.00 WIB s.d 14.30 WIB, Kecamatan Namang pukul 14.30 WIB s.d 16.00 WIB dan Kecamatan Lubuk Besar pukul 16.00 WIB s.d 17:30 WIB,” tutup Rusdi (C2P)
Bagikan:
Telah dilihat 1,414 kali